EN | ID

Desember 2012 Transaksi

Project Petrochemical

Nilai Transaksi
USD 1.9
Miliar
Lini Layanan
Restrukturisasi Utang dan Turnaround Management (PKPU)

Gambaran Proyek

Klien kami merupakan salah satu produsen petrokimia terkemuka di Indonesia dengan struktur pemegang saham yang kompleks, yang melibatkan badan usaha milik negara, investor strategis, serta pemegang saham swasta.

Tantangan

  • Gangguan operasional dan berbagai tekanan eksternal secara signifikan memengaruhi kemampuan Klien untuk memenuhi kewajiban utangnya, sehingga para kreditor mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga di Indonesia.
  • Basis kreditor Klien sangat beragam, terdiri dari badan usaha milik negara, distressed debt funds, hedge funds, perusahaan perdagangan minyak (oil traders), serta kontraktor.
  • Pada saat proses restrukturisasi berlangsung, Klien berada di bawah kendali operasional Pertamina dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai pemegang saham mayoritas. Perusahaan menghadapi krisis likuiditas yang mendesak serta struktur utang yang berlapis, sehingga memerlukan solusi restrukturisasi yang komprehensif untuk menghindari likuidasi.
  • Restrukturisasi ini melibatkan sekitar USD 1,9 miliar kewajiban, dengan berbagai kepentingan kreditor yang saling bersaing serta struktur permodalan yang kompleks dan saling terkait, sehingga memerlukan penyelarasan yang cermat di antara para pemangku kepentingan.

Pendekatan Kami

  • AJCapital bertindak sebagai penasihat keuangan yang mewakili Klien.
  • Menyusun proyeksi keuangan untuk mensimulasikan arus kas bebas, menilai kebutuhan kas yang kritis dan mendesak, serta mengevaluasi kebutuhan modal kerja dan belanja modal Klien. Analisis tersebut kemudian dimasukkan ke dalam rencana perdamaian yang diusulkan, yang memungkinkan Klien untuk (1) memperoleh likuiditas jangka pendek melalui bridging loan dan/atau skema operasi tolling, serta (2) memperoleh pembiayaan prioritas untuk kebutuhan modal kerja dan belanja modal dengan jaminan hak preferen.
  • Membantu meredakan ketegangan di antara para kreditor dengan menginisiasi, menyelenggarakan, dan memfasilitasi berbagai diskusi bersama.
  • Mewakili Klien dalam negosiasi dengan para kreditor utama untuk memperoleh dukungan suara dalam proses PKPU di pengadilan serta menyepakati skema restrukturisasi yang layak secara komersial.
  • Bekerja secara erat bersama penasihat hukum yang ditunjuk oleh Klien untuk mendampingi Klien dalam menjalani proses PKPU hingga selesai dengan sukses.

Hasil

  • Para kreditor menyetujui penghapusan utang sebesar USD 330 juta dari total kewajiban yang ada.
  • Para kreditor menyetujui restrukturisasi utang terjamin sebesar USD 888 juta menjadi tiga tranche dengan jangka waktu hingga 18 tahun, yang diterbitkan dalam bentuk obligasi melalui Euroclear.
  • Para kreditor menyetujui konversi utang sebesar USD 636 juta menjadi kepemilikan saham.
  • Rencana Perdamaian disetujui oleh para kreditor, sehingga Pengadilan memutuskan untuk mencabut status PKPU Klien.

Tertarik dengan Layanan Serupa?

Pelajari lebih lanjut tentang kemampuan Restrukturisasi Utang dan Turnaround Management (PKPU) kami atau hubungi kami untuk konsultasi.

Kembali ke Semua Transaksi