EN | ID

Desember 2014 Transaksi

Project Petrochemical 2014

Lini Layanan
Restrukturisasi Utang dan Turnaround Management (Implementasi PKPU)

Gambaran Proyek

Klien kami merupakan salah satu produsen petrokimia terkemuka di Indonesia dengan struktur pemegang saham yang kompleks, yang melibatkan badan usaha milik negara, investor strategis, serta pemegang saham swasta.

Tantangan

  • Setelah homologasi Rencana Perdamaian PKPU, perusahaan secara hukum diwajibkan untuk melaksanakan ketentuan restrukturisasi yang telah disepakati dengan para kreditor. Meskipun Rencana Perdamaian telah menetapkan kerangka komersial utama, dokumentasi hukum dan keuangan yang lebih rinci untuk pelaksanaannya masih perlu diselesaikan.
  • Proses implementasi menjadi cukup kompleks karena terdapat perbedaan pemahaman di antara kelompok kreditor dan penasihat hukum mereka mengenai penerapan beberapa ketentuan restrukturisasi. Selain itu, juga muncul perbedaan pandangan terkait pembagian jaminan atas instrumen baru yang diterbitkan untuk menggantikan fasilitas utang yang sebelumnya ada.
  • Apabila dokumentasi implementasi dan tindakan korporasi yang diperlukan tidak diselesaikan sesuai dengan Rencana Perdamaian, perusahaan berisiko kembali menghadapi potensi likuidasi.

Pendekatan Kami

  • Bekerja sama secara erat dengan Klien dan penasihat hukum untuk menerjemahkan ketentuan komersial dalam Rencana Perdamaian ke dalam dokumentasi implementasi yang lebih rinci, termasuk dokumentasi notes, perjanjian jaminan, perjanjian agen, serta perubahan Anggaran Dasar perusahaan.
  • Memberikan perspektif keuangan dan komersial untuk membantu menyelaraskan perbedaan pandangan di antara para kreditor selama negosiasi ketentuan implementasi.
  • Menyusun dasar pertimbangan untuk alokasi jaminan pada instrumen utang hasil restrukturisasi yang pada akhirnya dapat diterima oleh seluruh kelompok kreditor.
  • Membantu Klien dalam menyusun skema tolling arrangement untuk memenuhi kebutuhan likuiditas operasional yang mendesak selama tahap implementasi.
  • Berkoordinasi secara erat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan dokumentasi implementasi mencerminkan secara akurat kerangka restrukturisasi yang telah disepakati.

Hasil

  • Utang tanpa jaminan sebesar USD 636 juta dikonversi menjadi kepemilikan saham melalui penerbitan saham baru.
  • Utang sebesar USD 888 juta diterbitkan kembali dalam bentuk notes baru sesuai dengan struktur permodalan hasil restrukturisasi.
  • Para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Klien untuk mencerminkan ketentuan restrukturisasi.
  • Implementasi penuh Rencana Perdamaian berhasil diselesaikan.

Tertarik dengan Layanan Serupa?

Pelajari lebih lanjut tentang kemampuan Restrukturisasi Utang dan Turnaround Management (Implementasi PKPU) kami atau hubungi kami untuk konsultasi.

Kembali ke Semua Transaksi