EN | ID

Juni 2019 Transaksi

PT Apexindo Pratama Duta Tbk

Nilai Transaksi
USD 319
Juta
Lini Layanan
Restrukturisasi Utang dan Turnaround Management (PKPU) serta Pendukung dan Penasihat Kreditor

Gambaran Proyek

Klien kami merupakan salah satu kontraktor pengeboran lepas pantai terkemuka di Indonesia yang mengoperasikan jack-up rigs, swamp barges, onshore rigs, serta sebuah FPSO, dengan fokus utama melayani sektor minyak dan gas di Indonesia.

Tantangan

  • Menyusul penurunan tajam harga minyak global serta perubahan regulasi dalam industri minyak dan gas Indonesia (2014–2015), Klien menghadapi tekanan likuiditas yang berkepanjangan. Klien memulai proses restrukturisasi secara sukarela pada tahun 2018 dan pada akhirnya menyelesaikan restrukturisasi melalui proses PKPU pada tahun 2019.
  • Struktur utang Klien terdiri atas fasilitas sindikasi yang melibatkan bank-bank BUMN, bank swasta luar negeri, serta special situations funds, serta fasilitas bilateral dengan sebuah bank swasta. Kompleksitas restrukturisasi meningkat karena adanya perbedaan kepentingan, ekspektasi pemulihan, mandat, dan keterbatasan regulasi di antara para kreditor.

Pendekatan Kami

  • AJCapital bertindak sebagai penasihat keuangan independen bagi Klien dan para kreditornya.
  • Menyusun Independent Business Review dan valuasi aset secara rinci yang menunjukkan bahwa restrukturisasi dengan skenario going concern memberikan tingkat pemulihan yang lebih tinggi dibandingkan likuidas
  • Mengembangkan financial model untuk menguji berbagai skenario pembayaran kembali serta mendukung proses negosiasi dengan para pemangku kepentingan
  • Mengelola kompleksitas antar kelompok kreditor dengan merancang solusi restrukturisasi yang disesuaikan bagi kreditor BUMN dan kreditor swasta, termasuk penyelesaian berbasis aset, konversi menjadi MCB, serta kesepakatan jadwal pembayaran yang dinegosiasikan, dengan tetap memastikan perlakuan yang adil dan seimbang bagi seluruh kreditor
  • Memimpin proses negosiasi end-to-end antara debitor dan para kreditor selama restrukturisasi sukarela dan proses PKPU
  • Berkoordinasi secara erat dengan penasihat hukum sepanjang proses PKPU serta dalam penyusunan Rencana Perdamaian.

Hasil

  • Rencana Perdamaian disetujui oleh 100% kreditor separatis dan 99,7% kreditor konkuren.

Tertarik dengan Layanan Serupa?

Pelajari lebih lanjut tentang kemampuan Restrukturisasi Utang dan Turnaround Management (PKPU) serta Pendukung dan Penasihat Kreditor kami atau hubungi kami untuk konsultasi.

Kembali ke Semua Transaksi