Studi Kasus
Proyek CRO Pakan Ternak
Sedang Berjalan- Jenis Kasus :
- Pendukung dan Penasihat Kreditor
- Judul :
- Chief Restructuring Officer (CRO) dan Dukungan Steering Committee
- Status :
- Sedang Berjalan
- Nilai :
- IDR 3,2 triliun
IKHTISAR PROYEK
- Serangkaian peristiwa tidak diperkirakan yang disebabkan oleh persaingan eksternal ditambah dengan ekspansi yang buruk ke Pulau Jawa membuat klien kami, Grup perusahaan peternakan unggas terintegrasi dari Kalimantan Barat, gagal dalam melakukan pembayaran utangnya. Setelah diskusi bilateral dengan para kreditor terkait rencana restrukturisasi, dua kreditor akhirnya mengajukan PKPU ke pengadilan niaga.
- Kami langsung dilibatkan untuk menindaklanjuti proses pengajuan PKPU. Kami menemukan bahwa situasi antara Grup dan Para Kreditornya tidak berjalan baik.
- Tugas kami adalah sebagai CRO saat implementasi Perjanjian Perdamaian pasca-PKPU yang telah disetujui oleh pengadilan dan juga memberikan bantuan kepada Steering Committee dari pihak kreditor sebagai fungsi pengawas.
ISU PROYEK
- Masalah operasional yang berkepanjangan dan tekanan kompetitif pada marjin pendapatan membuat modal kerja grup tergerus sehingga membatasi operasional perusahaan. Kebutuhan akan modal kerja tambahan menjadi hal penting dalam negosiasi restrukturisasi.
- Kreditor sebagai pemangku kepentingan, terdiri dari para pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda, sehingga menciptakan proses negosiasi yang sulit. Hal ini semakin diperumit dengan adanya penjualan utang grup milik salah satu bank utama ke distress fund.
- Sistem pelaporan keuangan yang buruk dan audit yang lemah menimbulkan kekhawatiran terkait nilai yang dilaporkan dan digunakan.
APA YANG KAMI LAKUKAN
- Chief Restructuring Officer. Dalam penugasan ini kami: (1) bekerjasama dengan direksi Grup untuk melakukan implementasi dan melaksanakan persyaratan restrukturisasi yang tercantum dalam Perjanjian Perdamaian; dan (2) melaksanakan pemantauan arus kas dan tinjauan atas pembayaran dan persetujuan. Peran utama CRO adalah melakukan peninjauan dan implementasi atas sistem akuntansi baru, inisiasi dan pengawasan penjualan aset non operasional, serta dukungan dalam penjualan bisnis operasional.
- Steering Committee Support: dalam tugas ini kami membantu Steering Committee dari pihak kreditor dalam pelaksanaan dan proses administrasi yang tertuang dalam Perjanjian Perdamaian.
Hasil Proyek
- Perjanjian Perdamaian disetujui oleh para kreditor termasuk dengan penjualan aset non-operasional dan bisnis utama untuk penyelesaian utang dimana kekurangan pembayaran akan dihapuskan.
- Steering Committee dari pihak Kreditor telah dibentuk dan telah bekerja sesuai dengan peran mereka sebagaimana didefinisikan di Perjanjian Perdamaian.
- Proses penjualan masih berlangsung.